Skip to main content

Aktivis Asal Sumbawa Dilaporkan Menteri Susi ke Polisi


Jakarta, Sumbawanesia - Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa dilaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ke Bareskrim Mebes Polri.

Ia yang masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tindak pidana yang diduga melanggar UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini, akan didengar keterangannya menyusul laporan tersebut.

Rusdianto yang juga mantan fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) ini memang dikenal gigih melakukan advokasi nelayan di berbagai wilayah di Indonesia yang terkena dampak peraturan-peraturan yang dikeluarkan Menteri Susi.

Pada saat 'Aksi Damai Nelayan' pada 11 Juli 2017 lalu, Rusdianto bertindak koordinator Aksi Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI).

Saat itu, mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 yang dibuat Menteri Susi, yang melarang penggunaan cantrang. Larangan itu menurut mereka mematikan usaha nelayan.

Melalui berbagai tulisannya, Rusdianto getol mengabarkan kondisi keprihatinan nelayan dan berbagai profesi terkait dunia perikanan di berbagai daerah di Indonesia.

Kini, dirinya tengah berhadapan dengan hukum. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Front Nelayan Indonesia Sutia Budi yang mengatakan bahwa laporan oleh Susi terkonfirmasi setelah dirinya menanyakan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Aktivis kelahiran Sumbawa, 4 Februari 1982 itu, dilaporkan lewat laporan polisi bernomor LP/664/VII/2017/Bareskrim pada 6 Juli 2017. "Rusdianto dilaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Bareskrim," kata Sutia saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).

Dia pun mengatakan, Rusdianto telah mendapatkan surat panggilan polisi bernomor S.Pgl/134/VIII/2017/Dittipidsiber yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Fadil Imran untuk memenuhi pemeriksaan pada hari ini, pukul 10.00 WIB.

Dalam surat itu, Rusdianto dituduh melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook 'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun Youtube 'Rusdianto Samawa'.

Rusdianto juga dituduh melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, Sutia mengatakan, Rusdianto tidak memenuhi panggilan tersebut karena tengah dalam kondisi kurang sehat dan telah mendapatkan rekomendasi dokter untuk beristirahat.

Jadwal Ulang Pemeriksaan

Dia mengatakan pihaknya telah mendatangi Dittipidsiber Bareskrim bersama 14 anggota Tim Pembela Aliansi Nelayan Indonesia untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang waktu pemeriksaan.

"Kami yang mendampingi Bung Rusdianto Samawa sebanyak 14 kuasa hukum, mengajukan permohonan pengunduran waktu pemeriksaan karena beliau sedang sakit dan perlu istirahat. Kami berharap pengunduran waktu bisa minggu depan," katanya.

CNNIndonesia.com melalui laman resminya mengaku telah mencoba mengonfirmasi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Fadil Imran terkait surat yang diberikan Sutia. Namun, yang bersangkutan belum menanggapi hingga berita ini diturunkan.

Comments

Popular posts from this blog

Hiu Paus Labuhan Jambu Sumbawa

Hiu Paus (Gambar: Imronfhatoni.blogspot.com) Tangan kanan bapak itu mengetuk-ngetuk badan perahu. Tidak berapa lama, sebuah bayangan besar muncul ke permukaan air laut. Badannya penuh totol abu-abu dan putih dengan ukuran mulut yang lebar, sekira 85 centi meter. Yang muncul ternyata hiu paus. Mengetuk-ngetuk badan perahu, adalah salah satu cara memanggil ikan besar ini. Setelah muncul ke permukaan, kita bisa memberi mereka makan dengan udang-udang kecil. Demikianlah sikap ramah hiu paus yang tak diketahui banyak orang. Hiu paus dengan nama latinnya Rhincondon Typus juga dikenal dengan sebutan Whale Shark. Semenjak titik keberadaannya diketahui beberapa waktu lalu, hiu paus seakan menjadi primadona baru bagi masyarakat Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa. Desa Labuhan Jambu merupakan salah satu desa yang berada di wilayah pesisir pantai Teluk Saleh. Hal tersebut, menjadikan mayoritas penduduk desa ini bermata pencaharian sebagai nelayan. Meski ada sebagian...

Sejarah Hubungan Kesultanan Sumbawa Dengan Kesultanan Banjar

Sejarah Hubungan Kesultanan Sumbawa Dengan Kesultanan Banjar (foto:Google) Sejak masa kerajaan dahulu atau sekitar abad ke-17, penduduk yang mendiami suatu daerah telah berbaur dengan daerah lain. Bugis, Makassar, Bali, Lombok dan sebagainya. Oleh karena itu tidak asing bagi suatu daerah termasuk di Sumbawa, kita telah mengenal berbagai suku yang ada di dalamnya. Termasuk di antarnaya Banjar. Tapi apakah suku ini memiliki hubungan dengan suku Sumbawa? tentu membutuhkan penalaran sejarah untuk mengungkapnya. Berikut beberapa catatan kecil tentang hubungan kesultanan Sumbawa dengan kesultanan Banjar. Periode Pertama Menurut hikayat Banjar dan Kotawaringin, pada masa pemerintahan sultan Banjar, sultan Rakyatullah (1660-1663) sempat menjalin hubungan bilateral dengan kerajaan Selaparang melalui ikatan perkawinan Raden Subangsa (Raden Marabut) bin pangeran Martasinga keturunan sultan Hidayatullah I bin sultan Rahmatullah yang menikah dengan Mas Surabaya puteri Selaparang. Hasil perkawinan t...

Sepintas Mengenai Sejarah dan Asal-Usul Suku Samawa

  Nampak Jelas Keseharian Suku Sumbawa (Sumber Foto: Adventours Sumbawa) Suku Sumbawa atau Tau Samawa, adalah suku yang terdapat di bagian barat pulau Sumbawa di provinsi Nusa Tenggara Barat Indonesia. Populasi suku Sumbawa adalah sebesar 500.000 orang. Suku Sumbawa tersebar di dua kabupaten, yaitu kabupaten Sumbawa dan kabupaten Sumbawa Barat yang meliputi kecamatan Empang di ujung timur hingga kecamatan Taliwang dan Sekongkang yang berada di ujung barat dan selatan pulau, termasuk 38 pulau kecil di sekitarnya. Suku Sumbawa sendiri, selama beberapa abad ini mengalami percampuran dengan etnis pendatang, seperti etnis dari jawa, sumatra, sulawesi, kalimantan dan cina serta arab. Suku Sumbawa yang telah bercampur dengan etnis lain ini, biasanya bermukim di dataran rendah dan daerah-daerah pesisir. Sedangkan suku Sumbawa yang masih asli menempati dataran tinggi pegunungan seperti Tepal, Dodo dan Labangkar. Suku Sumbawa berbicara dalam bahasa Sumbawa. Bahasa Sumbawa menjadi bahasa pers...