Skip to main content

Aktivis Asal Sumbawa Dilaporkan Menteri Susi ke Polisi


Jakarta, Sumbawanesia - Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI), Rusdianto Samawa dilaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ke Bareskrim Mebes Polri.

Ia yang masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tindak pidana yang diduga melanggar UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini, akan didengar keterangannya menyusul laporan tersebut.

Rusdianto yang juga mantan fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) ini memang dikenal gigih melakukan advokasi nelayan di berbagai wilayah di Indonesia yang terkena dampak peraturan-peraturan yang dikeluarkan Menteri Susi.

Pada saat 'Aksi Damai Nelayan' pada 11 Juli 2017 lalu, Rusdianto bertindak koordinator Aksi Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI).

Saat itu, mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 yang dibuat Menteri Susi, yang melarang penggunaan cantrang. Larangan itu menurut mereka mematikan usaha nelayan.

Melalui berbagai tulisannya, Rusdianto getol mengabarkan kondisi keprihatinan nelayan dan berbagai profesi terkait dunia perikanan di berbagai daerah di Indonesia.

Kini, dirinya tengah berhadapan dengan hukum. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Front Nelayan Indonesia Sutia Budi yang mengatakan bahwa laporan oleh Susi terkonfirmasi setelah dirinya menanyakan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Aktivis kelahiran Sumbawa, 4 Februari 1982 itu, dilaporkan lewat laporan polisi bernomor LP/664/VII/2017/Bareskrim pada 6 Juli 2017. "Rusdianto dilaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Bareskrim," kata Sutia saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).

Dia pun mengatakan, Rusdianto telah mendapatkan surat panggilan polisi bernomor S.Pgl/134/VIII/2017/Dittipidsiber yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Fadil Imran untuk memenuhi pemeriksaan pada hari ini, pukul 10.00 WIB.

Dalam surat itu, Rusdianto dituduh melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook 'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun Youtube 'Rusdianto Samawa'.

Rusdianto juga dituduh melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, Sutia mengatakan, Rusdianto tidak memenuhi panggilan tersebut karena tengah dalam kondisi kurang sehat dan telah mendapatkan rekomendasi dokter untuk beristirahat.

Jadwal Ulang Pemeriksaan

Dia mengatakan pihaknya telah mendatangi Dittipidsiber Bareskrim bersama 14 anggota Tim Pembela Aliansi Nelayan Indonesia untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang waktu pemeriksaan.

"Kami yang mendampingi Bung Rusdianto Samawa sebanyak 14 kuasa hukum, mengajukan permohonan pengunduran waktu pemeriksaan karena beliau sedang sakit dan perlu istirahat. Kami berharap pengunduran waktu bisa minggu depan," katanya.

CNNIndonesia.com melalui laman resminya mengaku telah mencoba mengonfirmasi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Fadil Imran terkait surat yang diberikan Sutia. Namun, yang bersangkutan belum menanggapi hingga berita ini diturunkan.

Comments

Popular posts from this blog

Asal Mula Batu Balo

Batu Balo adalah cerita rakyat yang berkembang di tengah masyarakat Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang, Sumbawa. Pada zaman dulu tersebutlah seorang raja bernama Raja Kepe. Raja Kepe memiliki seorang putri yang sangat cantik bernama Dara Belang. Tibalah suatu hari, sang raja memiliki keinginan yang sangat kuat untuk menikahkan putrinya dengan seorang raja asal negeri Garegat bernama Balo Kuntung. Hal ini dilakukan karena Raja Kepe telah memiliki hubungan yang sangat baik dengan keluarga Balo Kuntung tersebut. Mengetahui hal itu, Dara Belang sangat senang, dia akan mengakhiri masa mudanya karena akan segera dipersunting oleh Balo Kuntung yang telah diketahuinya memiliki rupa yang sangat tampan dan tubuh perkasa. Dara Belang pun tidak sabar menunggu hari baik dalam hidupnya itu. Hingga suatu hari, tersiar kabar bahwa Balo Kuntung dan keluarga besarnya akan mengunjungi keluarga Raja Kepe. Tibalah hari yang dinantikan kedua pihak keluarga, Balo Kuntung beserta rombonganpun segera berla...

Labaong Bukit Timbunan Tulang, Cerita Rakyat Dalam Sebuah Buku

Judul: Labaong Bukit Timbunan Tulang Pengarang: Soedjono Masdi Samidjo Tebal Buku: 93 Halaman Buku karya Soedjono Masdi ini menceritakan tentang legenda tentang seorang Puteri Raja yang terbuang menjadi tutur pinutur dari generasi ke generasi. Konon di sebuah bukit ia dikucilkan karena tubuhnya menjijikan. Sang puteri itu menyatu dengan bukit itu. La Gawa  adalah seorang yang disegani di wilayahnya (Sumbawa), dia juga pemimpin bajak laut Bintang Tiga. Para Kolonial sangat benci dengannya, begitupula dengan mertua La Gawa sendiri (Rangga). La Gawa tidak pernah mematuhi perintah yang diberikan oleh mertuanya karena ia tahu bahwa mertuanya hanya mengingikan jabatan tinggi di kerajaan. Suatu hari La Gawa diusir oleh mertuanya karena ia tanpa sengaja telah memukuli istrinya sendiri. La Gawa pun menggembara tanpa seorng istri di sampingnya (Lala Bueng).  La Gawa bertekad akan berkorban demi rakyat serta wilayah tempat tinggal istrinya. La Gawa dating ke Port Roterdam di Makasar untu...

Sepintas Mengenai Sejarah dan Asal-Usul Suku Samawa

  Nampak Jelas Keseharian Suku Sumbawa (Sumber Foto: Adventours Sumbawa) Suku Sumbawa atau Tau Samawa, adalah suku yang terdapat di bagian barat pulau Sumbawa di provinsi Nusa Tenggara Barat Indonesia. Populasi suku Sumbawa adalah sebesar 500.000 orang. Suku Sumbawa tersebar di dua kabupaten, yaitu kabupaten Sumbawa dan kabupaten Sumbawa Barat yang meliputi kecamatan Empang di ujung timur hingga kecamatan Taliwang dan Sekongkang yang berada di ujung barat dan selatan pulau, termasuk 38 pulau kecil di sekitarnya. Suku Sumbawa sendiri, selama beberapa abad ini mengalami percampuran dengan etnis pendatang, seperti etnis dari jawa, sumatra, sulawesi, kalimantan dan cina serta arab. Suku Sumbawa yang telah bercampur dengan etnis lain ini, biasanya bermukim di dataran rendah dan daerah-daerah pesisir. Sedangkan suku Sumbawa yang masih asli menempati dataran tinggi pegunungan seperti Tepal, Dodo dan Labangkar. Suku Sumbawa berbicara dalam bahasa Sumbawa. Bahasa Sumbawa menjadi bahasa pers...