Skip to main content

Yayasan Alam Islam Solusi Masalah Kekerasan Terhadap Guru


Yayasan Alam Islam adalah solusi bagi kemerosotan moral. Semoga bisa segera terealisasikan.

Mungkin saja tulisan ini terlambat bagi sebagian orang tapi bagi saya belum sama sekali. Baru-baru ini di Makasar, seorang guru disalah satu SMK terluka parah karena dianiaya oleh orang tua murid karena tidak terima anaknya dihukum. Kepala Sekolah SMK 2 Makasar, Chaidir Madja, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal saat siswa atas nama Muh Alif tidak mengerjakan tugas. Dahrul sang guru pun menegur, tidak terima dengan teguran gurunya Alif lalu keluar dan menendang pintu dan mengucapkan kata-kata kotor kepada gurunya, kemudian Alif langsung pergi dan melaporkan insiden itu kepada orang tuanya.

Tak berselang lama ayah siswa tersebut yang diketahui bernama Adnan Achmad langsung mendatangi sekolah dan memukul pak Dasrul, akibatnya guru tersebut mengalami luka robek di bagian hidung dan pelipis kiri, sehingga memancing siswa sekolah tersebut mengkeroyok pak Adnan. Apa yang terjadi dimakasar merupakan suatu puncak gunung es terhadap keadaan yang sesungguhnya. Saat ini sering terjadi profesi guru dihadap-hadapkan dengan siswa didiknya, diberbagai daerah marak peristiwa kekerasan kepada guru.

Banyaknya guru yang dibawa ke ranah hukum menunjukkan profesi guru yang mulia saat ini direndahkan, dilecehkan,dan tidak dihargai, justru dilakukan oleh orang tua murid yang seharusnya berterimakasih karena anaknya dididik oleh para guru. Akibat hal ini moral guru runtuh, kepercayaan dirinya terkikis, harapannya mendidik anak-anak dengan sungguh-sungguh menguap. Ini merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia terkhususnya bagi daerah yang bersangkutan.

Sosok guru sebagai orang tua kedua bagi siswa semakin tergerus. Relasi guru dan siswa lebih menonjolkan relasi “kontrak bisnis”. Guru dibayar untuk melayani kepentingan siswa, siswa semaunya karena sudah membayar mahal, tidak mudah menerima nasehat guru yang tidak sesuai harapannya.

Penyebab buruknya komunikasi orang tua dan sekolah, dunia pendidikan telah berorientasi bisnis dibandingkan pelayanan dan ketulusan, maka guru disatu sisi tidak menstransfer nilai hanya menyampaikan materi ajar, disisi lain siswa dan orang tua juga hanya mengukur hasil belajar dengan capaian materi atau dilihat dari bagusnya nilai rapot anak saja. Bukan pembentukan perilaku dan karakter, karenanya orang tua mudah emosional ketika anak-anaknya mendapat hukuman dari gurunya.

Padahal sudah jelas diterangkan dalam PP No. 74 tahun 2008. Yang mengatur tentang Guru. Misalnya pada pasal 39 ayat 1: “Guru memiliki kebebasan memberikan sangsi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada dibawah kewenangannya”.

Dalam pasal 2: ” sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupin tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru dan peraturan perundang-undangan” Pasal 40 : “Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas, dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, guru dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja” Pasal 41 : “Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokasi atau pihak lain”.

Nyatanya negara gagal memberikan perlindungan itu, dengan semakin maraknya berita adanya guru yang dilaporkan ke ranah hukum, hanya karena memberikan hukuman atau sangsi ke pada peserta didiknya.
Tindakan hukuman disiplin yang dilakukan oleh guru, yang pada waktu dulu dianggap biasa-biasa saja, kini dinilai melanggar HAM. Akibatnya guru seperti menghadapi dilema, disatu sisi dia harus menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah, sementara disisi lain khawatir nanti dijadikan diskriminalisasi oleh orang tua atau LSM pembela anak atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak.

Pasal yang biasa dijadikan rujukan dalam laporan pengaduan kekerasan terhadap anak oleh guru adalah pasal 54 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menyatakan Bahwa: “Anak didalam dan dilingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya didalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya” Adapun jenis-jenis kekerasan tercantum pada pasal 69 : “Yaitu kekerasan fisik, psikis dan seksual”. Sedangkan pada situs wikipedia disebutkan ada 4 katagori utama tindak kekerasan terhadap anak yaitu, pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis dan pelecehan seksual anak.

Jika kita telisik akar permasalahannya, kita akan temukan bahwa kejadian-kejadian yang menimpa guru saat ini diakibatkan oleh masih diterapkannya sistem buatan manusia, adapun salah satu produk yang selalu dijadikan senjata oleh murid dan orang tua murid adalah “Hak Asasi Manusia” Alhasil, siswa selalu merasa dilindungi karena apabila guru memarahi mereka siswa memiliki hak untuk melaporkan tindakan gurunya kepada pihak aparat.

Berbicara lebih dalam, Sumbawa adalah salah satu suku yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakatnya. Terbukti dengan salah satu quote yang sering saya dengar di tengah masyarakat "Adat berenti ko sara. Sara berenti ko kitabullah" setidaknya quote ini mempertegas bagaimana pola kehidupan masyarakat kita. Selain itu, Sabalong Samalewa yang merupakan moto daerah juga beranjak dari rasa religiusitas bersama yang berarti "Membangun secara seimbang dan serasi antara pembangunan fisik material dengan pembangunan mental spiritual (Dunia dan Akhirat)."

Beberapa hari lalu Samsun Hidayat seorang Akademisi asal sumbawa telah mengenalkan suatu konsep yang sangat Inovatif bagi pemerintah Sumbawa untuk menjawab berbagai masalah sosial yang kerap terjadi ditengah masyarakat kita akhir-akhir ini. Namanya Yayasan Alam Islam. Dari Alam tentang Islam dari Islam tentang Alam. One of ways to build Our Culture, Education, and Society for Future. Semoga saja bisa berjalan sesuai harapan.

Islam sebagai agama yang sempurna sangat memuliakan seorang guru. Dalam islam guru memiliki kedudukan yang tinggi karena guru merupakan orang yang berilmu. Allah SWT berfirman: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Mujadalah:11)

Oleh karena itu, dapat kita disimpulkan bahwa solusi tuntas untuk mengatasi kejadian memilukan seperti yang telah dipaparkan diatas adalah dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan tak terkecuali pendidikannya. Dengan Islam profesi sebagai guru akan kembali dihormati dan dihargai. Dengan Islam, generasi berkarakter akan dilahirkan karena pondasi dalam sistem pendidikan Islam adalah Akidah Islam.
Wallahualam.

Comments

  1. Budaya mulai bergeser. Jaman bebes dikira semauanya. Tata krama dan hukum dilawan, ego dan harga diri yang ditonjolkan.
    Guru, oh guru.
    Cerita di makasar, menambah deretan panjang.
    Sebenarnya negara bukan gagal, tapi memang budaya telah menggerus kerana tontonan televisi atau internet.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena sistem pendidikan semi Kapital makanya jadi amburadul negara ini mas

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Asal Mula Batu Balo

Batu Balo adalah cerita rakyat yang berkembang di tengah masyarakat Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang, Sumbawa. Pada zaman dulu tersebutlah seorang raja bernama Raja Kepe. Raja Kepe memiliki seorang putri yang sangat cantik bernama Dara Belang. Tibalah suatu hari, sang raja memiliki keinginan yang sangat kuat untuk menikahkan putrinya dengan seorang raja asal negeri Garegat bernama Balo Kuntung. Hal ini dilakukan karena Raja Kepe telah memiliki hubungan yang sangat baik dengan keluarga Balo Kuntung tersebut. Mengetahui hal itu, Dara Belang sangat senang, dia akan mengakhiri masa mudanya karena akan segera dipersunting oleh Balo Kuntung yang telah diketahuinya memiliki rupa yang sangat tampan dan tubuh perkasa. Dara Belang pun tidak sabar menunggu hari baik dalam hidupnya itu. Hingga suatu hari, tersiar kabar bahwa Balo Kuntung dan keluarga besarnya akan mengunjungi keluarga Raja Kepe. Tibalah hari yang dinantikan kedua pihak keluarga, Balo Kuntung beserta rombonganpun segera berla...

Labaong Bukit Timbunan Tulang, Cerita Rakyat Dalam Sebuah Buku

Judul: Labaong Bukit Timbunan Tulang Pengarang: Soedjono Masdi Samidjo Tebal Buku: 93 Halaman Buku karya Soedjono Masdi ini menceritakan tentang legenda tentang seorang Puteri Raja yang terbuang menjadi tutur pinutur dari generasi ke generasi. Konon di sebuah bukit ia dikucilkan karena tubuhnya menjijikan. Sang puteri itu menyatu dengan bukit itu. La Gawa  adalah seorang yang disegani di wilayahnya (Sumbawa), dia juga pemimpin bajak laut Bintang Tiga. Para Kolonial sangat benci dengannya, begitupula dengan mertua La Gawa sendiri (Rangga). La Gawa tidak pernah mematuhi perintah yang diberikan oleh mertuanya karena ia tahu bahwa mertuanya hanya mengingikan jabatan tinggi di kerajaan. Suatu hari La Gawa diusir oleh mertuanya karena ia tanpa sengaja telah memukuli istrinya sendiri. La Gawa pun menggembara tanpa seorng istri di sampingnya (Lala Bueng).  La Gawa bertekad akan berkorban demi rakyat serta wilayah tempat tinggal istrinya. La Gawa dating ke Port Roterdam di Makasar untu...

Sejarah Perkembangan Lawas Sumbawa

Sumbawa (Samawa) mempunyai karya sastra lisan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sejak zaman dahulu, salah satunya dalam bentuk puisi lisan. Puisi lisan yang dikenal dengan nama lawas merupakan media komunikasi dan ekspresi bagi masyarakat pemiliknya. Lawas sebagai fenomena budaya merupakan cerminan dari nilai-nilai yang hidup pada masyarakat di zamannya, karena itu nilai budaya tersebut sangat bersifat kontekstual. Lawas sebagai salah satu bentuk sastra lisan dalam masyarakat Sumbawa (Samawa) merupakan fenomena kebudayaan yang akan tetap hadir di tengah-tengah masyarakatnya. Cerminan nilai budaya daerah telah digunakan dalam mengembangkan budaya nasional, sehingga menempatkan sastra lisan sebagai bagian dari kebudayaan nasional yang harus dilestarikan. Maka sudah sepantasnyalah mendapatkan perhatian dari semua pihak untuk menindaklanjuti semua itu dalam berbagai bentuk kegiatan. Lawas telah dimanfaatkan secara luas oleh masyarakatnya dalam berbagai...